Agustus 27, 2026

HMI Komisariat Munir Mulkhan Mengecam Tindakan Arogan Oknum Aparat Kepolisian Terhadap Massa Aksi di Bima, NTB

0
jairin alvisahrin

SUARATANEWS.ID-MAKASSAR

Makassar, 28 Juli 2025 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Munir Mulkhan Universitas Muhammadiyah Makassar menyatakan kecaman keras terhadap tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian atas nama Lalu Aditya Alamsyah, yang telah merendahkan massa aksi demonstrasi di depan Kantor Depo Pertamina Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis, 24 Juli 2025.

 

Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Pemerhati Kebijakan (PK Institut) tersebut membawa isu serius terkait dugaan pencemaran lingkungan di Wadumbolo, Kota Bima, yang diduga berasal dari limbah operasional Depo Pertamina setempat. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan aspirasi masyarakat terhadap kerusakan lingkungan serta dampak yang ditimbulkan bagi warga sekitar.

 

Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan dan pengayoman dari aparat kepolisian, massa aksi justru mendapatkan respon negatif dari oknum polisi yang bertugas di lokasi. Dalam sebuah video yang diunggah oleh oknum tersebut melalui media sosial TikTok, ditampilkan cuplikan aksi yang hanya menunjukkan tiga orang peserta aksi, disertai narasi yang bernada merendahkan dan melecehkan semangat demokrasi.

 

Tindakan tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai konstitusi, khususnya hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 28E UUD 1945, tetapi juga bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi Polri sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 UU No. 2 Tahun 2002, yaitu sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, serta pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Jairin Alvisyahril, selaku Ketua Umum HMI Komisariat Munir Mulkhan menyampaikan:

“Kami mengecam keras tindakan arogan dan tidak etis yang dilakukan oleh oknum aparat tersebut. Sikap seperti ini menunjukkan ketidakdewasaan dalam menghadapi kebebasan berekspresi di ruang publik. Polisi seharusnya menjadi pengayom, bukan pelaku pelecehan terhadap rakyat yang menyampaikan aspirasi.”

 

HMI Komisariat Munir Mulkhan mendesak Kapolres Bima untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota yang bersangkutan serta meminta yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada massa aksi dan publik.

Kami juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal kebebasan berekspresi dan hak menyampaikan pendapat secara damai.”Tutup Jairin”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *