Tembus Ekspor, Kadiskop Sulsel : Pengusaha UMKM Harus Penuhi Standarisasi
SOSIALISASI PLUT(FOTO:ist)
SUARATANEWS.ID, MAKASSAR – Menembus pasar ekspor tidak sekadar bergantung pada kemampuan memproduksi dan menjual barang. Bagi pelaku UMKM Sulsel, keberhasilan merambah pasar internasional menuntut persiapan yang jauh lebih matang, mulai dari konsistensi kualitas, legalitas, hingga pemenuhan standar mutu yang diakui.
Pesan strategis ini menjadi fokus utama dalam sosialisasi “Kamis Manis: Program SNI Bina UMK bagi Pelaku Usaha Wilayah Sulawesi Selatan”. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN), di Aula PLUT Sulsel, Makassar, Kamis (27/8/2026).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, H. Andi Eka Prasetia, S.Sos., M.M., menilai pelaku usaha mikro dan kecil di wilayahnya telah menunjukkan lompatan signifikan menuju kemandirian bisnis.
“Mereka tidak hanya mengurusi rutinitas usahanya saja, melainkan selalu berkreasi dan menghadirkan inovasi. Bahkan, sudah banyak yang berhasil melakukan ekspor. Jadi, selayaknya mereka ini memang disebut sebagai pengusaha,” tegas Andi Eka.
6 Syarat Mutlak UMKM Naik Kelas
Andi Eka mengingatkan bahwa tolok ukur “naik kelas” tidak boleh hanya dilihat dari angka pertumbuhan omzet. Menurutnya, ada enam pilar yang wajib dipenuhi agar bisnis mampu bertahan di tengah ketatnya kompetisi:
-
Peningkatan kualitas produk yang konsisten.
-
Penataan proses bisnis yang sistematis.
-
Kelengkapan legalitas usaha.
-
Profesionalisme dalam sistem pengolahan.
-
Perluasan jangkauan pemasaran.
-
Tingkat kepercayaan konsumen yang terus terjaga.
“Jangan sampai kesempatan datang lebih cepat daripada kesiapan kita, dan standarisasi adalah salah satu bentuk kesiapan tersebut,” tambahnya.
Standarisasi sebagai Tiket Bersaing
Senada dengan hal tersebut, Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati, S.Si., M.Si., menekankan bahwa standarisasi bukanlah beban administratif, melainkan investasi penambah daya saing.
BSN mendorong para pengusaha untuk menempuh tahapan standar secara bertahap. Langkah ini bisa dimulai dari pembenahan legalitas dasar, pengurusan izin edar (seperti P-IRT dan MD BPOM untuk sektor pangan), pendaftaran merek, hingga bermuara pada kepemilikan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Acara yang dipandu Konsultan PLUT Sulsel, Wiwik Amaluddin ini, juga menghadirkan diskusi interaktif bersama pakar. Dr. Bachtiar Baso (Ketua Asosiasi Industri UMKM Indonesia Sulsel) dan Sumarni Bundu (Pemilik Gula Aren Palma) turut membagikan strategi riil mengubah legalitas menjadi nilai tambah guna menembus ritel modern.
Bagi pengusaha lokal, pesannya sangat jelas: ekspor boleh menjadi target utama, tetapi standardisasi adalah tiket mutlak untuk bertahan.

