Agustus 29, 2026

Tambang Ilegal Bantaeng: KOMPAK Sulsel Desak Usut Tuntas

0
Tambang Ilegal Bantaeng: KOMPAK Sulsel Desak Usut Tuntas

SUARATANEWS.ID, BANTAENG – Komite Nasional Penggiat Konstitusi Sulawesi Selatan (KOMPAK Sulsel) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Baruga, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng. Aktivitas ini dinilai berpotensi merusak lingkungan dan merugikan keuangan daerah.

Jenderal Lapangan KOMPAK Sulsel, Sandi, menegaskan bahwa persoalan pertambangan bukan sekadar masalah administrasi perizinan. Lebih dari itu, tambang ilegal mengancam kelestarian lingkungan, tata ruang, dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

“Kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di Kabupaten Bantaeng. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuatan dan pengaruh,” ujar Sandi dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Menurut Sandi, instansi terkait juga harus berani melakukan verifikasi secara terbuka terkait status legalitas pertambangan tersebut agar tidak memunculkan polemik di tengah masyarakat.

Jika terbukti tidak memiliki izin, KOMPAK Sulsel meminta ketegasan aparat untuk menindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

6 Tuntutan KOMPAK Sulsel Terkait Tambang di Bantaeng

Sebagai bentuk kontrol sosial, KOMPAK Sulsel melayangkan enam tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, yaitu:

  1. Melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Bantaeng.

  2. Membuka informasi ke publik terkait legalitas pertambangan sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi.

  3. Melakukan audit dan pemeriksaan terhadap dampak lingkungan dari aktivitas tersebut.

  4. Memastikan tidak ada konflik kepentingan (conflict of interest) dalam proses pengawasan dan penegakan hukum.

  5. Menindak tegas setiap pelanggaran hukum di sektor pertambangan tanpa pandang bulu.

  6. Melibatkan masyarakat sipil dalam pengawasan lingkungan sebagai bentuk transparansi.

Kritik Konstruktif untuk Supremasi Hukum

KOMPAK Sulsel menegaskan bahwa langkah ini murni sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional, bukan untuk menyerang pihak-pihak tertentu dengan opini tanpa dasar. Kritik positif yang dilemparkan bertujuan untuk mendorong transparansi dan profesionalitas penyelenggara negara.

“Kami tidak sedang mencari musuh. Kami sedang memastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Siapa pun yang terbukti melanggar, harus bertanggung jawab. Tidak boleh ada kekebalan hukum hanya karena memiliki jabatan, kedekatan, ataupun pengaruh,” tegas Sandi.

KOMPAK Sulsel berkomitmen akan terus mengawal dugaan kasus ini hingga tuntas demi mengedepankan supremasi hukum dan menjaga kelestarian lingkungan di Bantaeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *