Agustus 27, 2026

Dominasi Kuasa Dalam Hubungan Produksi Antara; Petani Kapitalis (tuan tanah) dan Fully-Pledge Proletar (buruh tani)

0
WhatsApp Image 2024-05-21 at 23.57.34_124a56a9

SUARATANEWS.ID-MAKASSAR

OPINI : Dominasi Kuasa Dalam Hubungan Produksi Antara; Petani Kapitalis (tuan tanah) dan Fully-Pledge Proletar (buruh tani)
Oleh : Jairin Alvisyahril

Conflict of interest (Konflik Kepentingan) dalam hubungan produksi antara Petani Kapitalis (tuan tanah) dan fully-Pledge Proletar (buruh tani) sesuatu yang tak terelakkan dan sudah menjadi hukum alam dalam fenomena sosial-agraria. Konflik ini terjadi akibat dominasi kepentingan kelas yang saling bertentangan dalam mengelola dan memanfaatkan Sumber Daya Alam. Namun, kelas sosial yang mana menjadi agen dominasi ? Ya, tentu mereka yang menguasai modal material (sarana produksi) yakni tuan tanah. Sedangkan buruh tani sebagai kelas sosial yang hanya memiliki modal tenaga, keterampilan serta pengetahuan. Keterampilan dan pengetahuan buruh tani dapat teraktualisasi ketika prasyarat material dimiliki atau dapat dikelola yaitu sarana produksi (SDA) sebagai arena dalam mengejawantahkan kemampuannya berdasarkan pengetahuan yang dimiliki.

Dalam mengakses sarana produksi tentu bukan hal yang mudah seperti membalikkan telapak tangan, tentu ada syarat material
Yang perlu dipenuhi yaitu modal ekonomi sebagai alat pertukaran agar dapat mengakses sarana produksi.
kemudian yang menjadi pertanyaan selanjutnya dapatkah buruh tani mengaksesnya ? Kembali pada pengertian yang dijabarkan diatas bahwa buruh tani sebagai kelas sosial yang hanya memiliki modal tenaga, keterampilan dan pengetahuan tentu hal ini menjadi kesulitan yang dialami buruh tani untuk dapat mengakses.
Bagaimana buruh tani dapat bertahan hidup (Survive) ? Ya, tentu dengan mencurahkan tenaganya terhadap tuan tanah, dalam bentuk buruh upahan, bagi hasil 50/50 dst. Namun yang menarik adalah muncul suatu konsep pengelolaan atas sarana produksi yakni, sistem bagi hasil. Sistem ini merupakan dimana buruh tani (penggarap) dapat memanfaatkan atau mengelola (tanah) dengan biaya pengelolaan di tanggung oleh penggarap. Namun pada saat panen atau pasca panen buruh tani memberikan sebagian 50%(dalam bentuk komoditi, uang dst) kepada si pemilik (tuan tanah).

inilah yang di sebut sebagai sistem bagi hasil dalam relasi produksi dalam masyarakat agraris. Tapi, bagaimana ketika hasil produksi yang kelola oleh penggarap itu tidak diperoleh dalam artian “gagal panen”, apakah sipemilik turut memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami oleh penggarap? ya tentu tidak, sipemilik tidak bertanggang jawab atas hal itu, Alhasil penggarap hanya bisa menunggu “keajaiban ilahi”.

Fenomena inilah yang menjadi gejala awal munculnya akumulasi kekayaan yang tersentralisasi terhadap kelas-kelas tertentu yakni (borjuasi,aristokrat,petani kapitalis dst). Dalam tulisan hanya ini ingin menjelaskan bagaimana “akumulasi primitif” itu terjadi dengan menggunakan lensa Marx sebagai pisau analisa untuk melihat dinamika kelas dalam relasi produksi masyarakat agraris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *