Agustus 27, 2026

Gubernur Sulawesi Selatan Dinilai Gagal Membaca Aspirasi Rakyat Luwu Raya

0
alif nugraha

SUARATANEWS.ID-LUWU 

Pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan yang merespons gelombang tuntutan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya dengan membentuk Satgas Pengamanan Aksi Demonstrasi dinilai sebagai bentuk kegagalan pemerintah provinsi dalam memahami aspirasi rakyatnya sendiri.

Alih-alih menghadirkan solusi substantif, membuka ruang dialog, dan menunjukkan keberanian politik untuk memperjuangkan kehendak masyarakat Luwu Raya, pemerintah justru memilih pendekatan keamanan. Sikap ini menempatkan suara rakyat seolah-olah sebagai ancaman stabilitas, bukan sebagai aspirasi konstitusional yang wajib dihormati dan diperjuangkan.

Tuntutan pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya bukanlah gerakan spontan atau luapan emosi sesaat. Ini merupakan aspirasi politik yang sah dan konstitusional, lahir dari pengalaman panjang ketimpangan pembangunan, ketidakadilan kebijakan wilayah, serta marginalisasi kepentingan masyarakat Luwu Raya dalam struktur pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan.

Jenderal Lapangan Aliansi Wija To Luwu, Alif Nugraha, menegaskan bahwa gelombang aksi yang berlangsung serentak di berbagai wilayah Luwu Raya harus dibaca sebagai peringatan serius atas akumulasi kekecewaan yang selama ini diabaikan.

“Gelombang aksi ini adalah sinyal kuat bahwa masyarakat Luwu Raya sudah terlalu lama menunggu kejelasan sikap politik pemerintah provinsi. Namun hingga hari ini, kami tidak melihat sikap tegas Gubernur Sulawesi Selatan, tidak ada ruang dialog terbuka, dan tidak ada langkah konkret untuk memperjuangkan aspirasi DOB Provinsi Luwu Raya di tingkat nasional,” tegas Alif.

Menurutnya, pembentukan Satgas Pengamanan Aksi Demonstrasi justru menegaskan kegagalan kepemimpinan dalam menangkap akar persoalan. Aspirasi rakyat diperlakukan sebagai potensi gangguan keamanan, bukan sebagai mandat demokratis yang harus dijawab dengan kebijakan dan keberanian politik.

“Pendekatan pengamanan tidak akan menyelesaikan masalah. Justru ini berpotensi memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat Luwu Raya dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Alif.

Ia menegaskan bahwa konflik tidak akan pernah reda hanya dengan membentuk satgas. Konflik hanya akan selesai ketika aspirasi rakyat dijawab secara adil, terbuka, dan bermartabat.

“Yang dibutuhkan hari ini bukan satgas pengamanan, tetapi sikap politik yang jujur dan keberpihakan nyata kepada rakyat Luwu Raya,” tegasnya.

Alif mendesak Gubernur Sulawesi Selatan untuk segera mengevaluasi narasi dan kebijakannya, membuka ruang dialog terbuka dengan seluruh elemen masyarakat Luwu Raya, serta menunjukkan komitmen konkret dalam memperjuangkan pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya.

“Tanpa langkah itu, pembentukan Satgas Pengamanan Aksi Demonstrasi hanya akan dipersepsikan sebagai upaya membungkam aspirasi dan menunda penyelesaian masalah yang sesungguhnya,” tutup Alif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *