Agustus 27, 2026

HmI cabang Bantaeng : Evaluasi Kapolres terkait penanganan kasus BBM Ilegal di Bantaeng

0
pesanan fadliadi

SUARATANEWS.ID-BANTAENG 

Bantaeng, 21 Juli 2025 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bantaeng menyampaikan sikap tegasnya terhadap lambannya penanganan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Dalam pernyataan resminya, HMI menilai bahwa kinerja aparat kepolisian, khususnya Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, perlu dievaluasi menyeluruh karena dinilai gagal memberikan penindakan yang tegas terhadap praktik mafia solar yang telah merugikan negara dan masyarakat kecil.
Desakan evaluasi ini muncul setelah mencuatnya sejumlah temuan di lapangan serta rangkaian aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat yang menunjukkan maraknya aktivitas ilegal pengisian solar subsidi ke kapal tugboat di sepanjang wilayah pesisir Kabupaten Bantaeng. Salah satu kasus yang disorot adalah aktivitas pengisian BBM oleh PT Ronald Jaya Energi, yang diduga tidak memiliki dokumen resmi dan bahkan kuat dugaan dimiliki oleh oknum polisi berpangkat Aipda.

Sekretaris Umum HMI Cabang Bantaeng, A. Rachmat Adyullang, menegaskan bahwa aparat kepolisian di Bantaeng seolah-olah menutup mata atas aktivitas ilegal yang jelas-jelas terjadi secara terbuka dan berulang.
“Kami melihat adanya kegagalan sistemik dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Sudah ada mobil tangki yang diamankan sejak 9 Juni lalu, dan masih ada ribuan liter solar ilegal di dalamnya. Namun sampai hari ini, publik tidak mengetahui perkembangan proses hukumnya. Ini bukan sekadar kelalaian, ini bisa disebut pembiaran,” tegas Rachmat.
Ia menambahkan bahwa pernyataan keras dari Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono, yang menyatakan “perang terbuka terhadap mafia BBM” seharusnya ditindaklanjuti secara konkret oleh jajarannya, termasuk oleh Kapolres Bantaeng.
“Kalau Kapolda sudah nyatakan zero tolerance, maka tidak ada alasan bagi Polres untuk diam. Kita butuh komitmen nyata, bukan sekadar pernyataan retoris,” ujarnya.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Energi HMI Cabang Bantaeng, Sabaruddin, mengungkapkan bahwa sektor energi, khususnya distribusi BBM bersubsidi, telah menjadi lumbung kejahatan ekonomi oleh kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan celah hukum dan lemahnya pengawasan.
“Di lapangan, kami mencatat bahwa SPBU Marina, SPBU Lamalaka, dan SPBU Lambocca kerap menjadi lokasi pengisian solar subsidi ke jeriken dan mobil tangki modifikasi secara terang-terangan. Bahkan aktivitas di Jetty PT Huadi di Pa’jukukang juga patut dicurigai,” ujar Sabaruddin.
“Kami menduga aktivitas ini didukung oleh oknum-oknum aparat. Ketika praktik ilegal bisa terjadi begitu lama tanpa penindakan, maka dugaan pembiaran menjadi masuk akal,” tambahnya.
Menurut Sabaruddin, penyalahgunaan BBM subsidi adalah bentuk pencurian hak rakyat miskin dan pelanggaran terhadap prinsip keadilan energi. Ia juga menyatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dari PMII beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa keresahan terhadap mafia BBM sudah meluas.

Melalui siaran pers ini, HMI Cabang Bantaeng menyampaikan beberapa tuntutan:
1. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Bantaeng, termasuk Kepala Unit Tipiter Polres dan Kapolsek Pa’jukukang.
2. Usut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam bisnis ilegal distribusi BBM subsidi.
3. PT Pertamina (Persero) Regional VII diminta mencabut izin SPBU yang terbukti menyalurkan BBM subsidi secara ilegal, khususnya SPBU Marina Pa’jukukang.
4. Kapolda Sulsel diminta menurunkan tim independen dari Ditkrimsus untuk menyelidiki seluruh jaringan mafia BBM di wilayah Bantaeng.
5. Kompolnas dan Ombudsman RI diminta memantau kinerja aparat penegak hukum di Bantaeng secara langsung agar tidak terjadi praktik pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang.

Sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kecil, HMI Cabang Bantaeng menyatakan akan membuka Posko Pengaduan Publik yang menerima laporan masyarakat terkait praktik penyimpangan BBM subsidi.
“Kami tidak tinggal diam. HMI akan hadir di tengah rakyat, kami buka posko untuk menampung laporan warga yang merasa dirugikan atau mengetahui praktik nakal di lapangan,” jelas Rachmat.
Selain itu, HMI juga berencana mengirim laporan resmi ke Kapolri, Kompolnas, dan Ombudsman RI mengenai dugaan pelanggaran prosedural dan lambannya penanganan kasus oleh aparat Polres Bantaeng.

HMI Cabang Bantaeng menegaskan bahwa pemberantasan mafia BBM subsidi bukan hanya tugas pemerintah atau kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat sipil dan gerakan mahasiswa.
“Kami percaya, jika rakyat bersatu dan penegak hukum bersih dari kepentingan gelap, maka praktik mafia BBM bisa dihentikan. Tapi itu semua butuh ketegasan dan keberanian dari aparat,” tutup Sabaruddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *