Menjaga Nadi Tanah Masakke: Suara Penolakan Pemuda Terhadap Ekspansi Geothermal di Rongkong
SUARATANEWS.ID-LUWU UTARA
LUWU UTARA – Rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geothermal di wilayah pegunungan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, kini memasuki babak baru. Proyek strategis yang dikabarkan tengah melaju ke tahap akhir menuju fase produksi ini memicu gelombang respons kritis dari masyarakat lokal yang khawatir akan masa depan ruang hidup mereka.
Di tengah ambisi pemenuhan energi nasional, muncul sebuah narasi besar tentang ketahanan budaya dan ekologis. Urwal Mubarik, salah satu Pemuda asal Rongkong sekaligus eks Ketua Ipmil Raya Unibos, secara tegas menyuarakan penolakan terhadap rencana eksploitasi industri energi di tanah leluhurnya tersebut.
Ancaman Terhadap Stabilitas Hidrologi dan Pertanian
Bagi masyarakat Rongkong, tanah bukan sekadar komoditas, melainkan identitas yang terikat erat dengan ekosistem. Urwal menekankan bahwa kekhawatiran utama masyarakat berakar pada potensi kerusakan lingkungan jangka panjang, khususnya sektor perairan yang menjadi urat nadi kehidupan.
• Ketergantungan Hidrologi: Ratusan hektar persawahan dan perkebunan di Rongkong sangat bergantung pada stabilitas hidrologi bawah tanah.
• Risiko Pengeboran: Aktivitas pengeboran dalam skala besar dikhawatirkan dapat mengganggu jalur mata air alami dan mencemari sumber air yang selama ini digunakan untuk irigasi maupun konsumsi harian.
“Kami hidup dari pertanian dan perkebunan berbasis alam. Jika pengeboran dilakukan, siapa yang bisa menjamin mata air kami tidak kering atau tercemar? Risiko lingkungan ini terlalu besar untuk ditukar dengan janji-janji ekonomi,” tegas Urwal dengan nada penuh kekhawatiran.
Benturan Industri dan Kawasan Hutan Adat
Lebih jauh, lokasi yang menjadi target eksplorasi geothermal ini dinilai bersentuhan langsung dengan kawasan Hutan Adat. Kehadiran industri skala besar dianggap akan mengoyak tatanan sosial dan merusak sektor pertanian yang menjadi pilar penghidupan utama masyarakat Rongkong.
Eksploitasi ini dipandang bukan sekadar masalah teknis pembangunan, melainkan sebuah ancaman terhadap hak ekologis dan kultural yang telah dijaga selama berabad-abad. Bagi Urwal dan banyak warga lainnya, masuknya industri tersebut berisiko mencabut akar masyarakat dari tradisi agraris yang selama ini menghidupi mereka secara mandiri.
Seruan Konsolidasi: Mengawal Tanah Masakke
Melihat proyek ini yang terus melaju tanpa hambatan berarti dari sisi birokrasi, Urwal Mubarik menyerukan gerakan kolektif kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, hingga masyarakat umum untuk bersatu padu.
Poin-poin Penting Seruan Perlawanan Kolektif:
• Pengawalan Masif: Isu ini tidak boleh dianggap angin lalu dan memerlukan pengawasan ketat dari seluruh lapisan masyarakat.
• Pertahanan Ruang Hidup: Eksploitasi tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa adanya dialog dan perlawanan yang terorganisir.
• Kedaulatan Lokal: Memastikan masa depan Rongkong tetap di tangan masyarakatnya, bukan dikorbankan demi kepentingan industri semata.
“Ini adalah momentum krusial bagi kita untuk berdiri bersama. Tidak ada kompromi untuk kelestarian tanah leluhur. Jika kita lengah, hak-hak ekologis dan kultural kita akan terampas,” tambah Urwal.
Antara Energi dan Tradisi
Konflik antara pembangunan energi terbarukan dan perlindungan wilayah adat di Rongkong menjadi ujian penting bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan para pemangku kepentingan. Harapannya, kebijakan yang diambil tidak hanya berfokus pada angka-angka produksi energi, tetapi juga mempertimbangkan secara bijak suara masyarakat yang telah turun-temurun menjaga keseimbangan alam di Tanah Masakke.
Saat ini, mata publik tertuju pada bagaimana pemerintah merespons keresahan masyarakat Rongkong. Apakah kemajuan industri akan dipaksakan, ataukah kearifan lokal akan mendapatkan tempatnya dalam pembangunan yang berkelanjutan? Satu yang pasti, masyarakat Rongkong telah menyatakan sikap: tanah mereka adalah warisan, bukan untuk dijual demi eksploitasi.
