Namanya Dicatat Dalam Surat PB AMPRI, Muh. Ahlus Berikan Klarifikasi
SUARATANEWS.ID-BANTAENG
Baru Ini hangat isu adanya surat permohonan penghapusan Dana Aspirasi (Pokir) dari Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Prihatin Indonesia (AMPRI) Yang Dilayangkan Ke Pj. Bupati Bantaeng.
Aktivis dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia (AMPRI) mengkritik realisasi dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Bantaeng. Mereka menduga, dana pokir menjadi ajang penitipan proyek oknum tertentu.
Bahkan Aktivis AMPRI mempertegas bahwa pokir membuka ruang korupsi berupa suap dan gratifikasi. Ada dugaan pemungutan fee proyek sebesar 15 sampai 25 persen. Makanya ia meminta agar menghapus kebijakan dana pokok pikiran tersebut.
“Pertama, adanya indikasi pelaksanaan reses anggota DPRD Bantaeng tidak dilaksanakan dengan semestinya. Kedua adanya indikasi nepotisme mengenai keterlibatan Pj Bupati dalam meminta sejumlah aspirasi dari anggota dewan terpilih. Kemudian ketiga, indikasi bahwa Pj Bupati Bantaeng yang masih memberi upeti berupa proyek aspirasi yang dititip di SPKD”.
Merespon Tudingan itu, Muh. Ahlus menegaskan terkait adanya surat permohonan tersebut yang dilayangkan ke Pj. Bupati Bantaeng, “saya tidak tahu menahu dengan adanya surat permohonan penghapusan dana aspirasi (pokir) DPRD Bantaeng dan saya tidak tahu orang yang membuat surat tersebut, karena setelah saya konfirmasi ke salah seorang teman AMPRI atas nama Akram dia juga menyampaikan tidak tahu menahu terkait surat tersebut karena saya lagi dimakassar.”Tegasnya
Lanjutnya, Saya menilai ada orang-orang tertentu yang ingin merusak nama saya entahlah siapa orangnya, sekali lagi saya pertegas keberatan yang mencatut nama saya dan saya tidak terlibat dan tahu menahu terkait surat tersebut.”tutupnya
