Agustus 27, 2026

PB IPMIL Raya Desak Masmindo Angkat Kaki dari Luwu : Masyarakat TIdak Sejahtera, Malahan Buat Konflik.

0
MASMINDO

SUARATANEWS.ID-LUWU 

Ketua PB Ipmil Raya Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Thalib Ruslan mengatakan, hadirnya PT Masmindo Dwi Area justru menimbulkan permasalahan sosial di masyarakat.

Hal itu kata Thalib dibuktikan dengan adanya blokade akses ke lokasi pertambangan oleh warga.

Blokade itu kata Thalib dilakukan warga usai lahan mereka belum terbayarkan dari perusahaan.

“Nah ironisnya sudah mau menambang, sudah mau ambil emas tapi lahan warga belum diselesaikan, kan ini sama saja dengan perampokan yang terstruktur dengan sistematis.” ungkap Thalib saat ditemui, Selasa, (24/6).

Thalib melanjutkan, apa yang dilakukan Masmindo bukti ketidaksiapan dalam mengelola pertambangan.

“Kalau memang tidak siap silahkan angkat kaki dari Luwu, mereka bukan datang mensejahterakan rakyat tapi mala menyiksa mereka.” tegasnya.

Menurut mahasiswa Pascasarjana Universitas Hasanuddin itu, kehadiran tambang di suatu daerah harus bicara kesejahteraan masyarakat.

Namun PB Ipmil Raya kata Thalib tidak melihat hal itu di tubuh PT Masmindo sebagai pengelola.

“Anda yang kata, masyarakat yang miskin, sudah menambang, ambil emas, kini mau lagi bikin konflik sosial hingga meninggalkan luka bagi masyarakat.” tuturnya.

“Maka dari kami menilai bahwa PT Masmindo ini seakan-akan membentuk kejahatan yang terstruktur dan sistematis. Mengambil emas, mengabaikan rakyat dengan konflik berkepanjangan terkait lahan.” imbuhnya.

Dia pun mendesak agar pemerintah segera mencabut Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Masmindo.

Bahkan, PB Ipmil Raya ujar Thalib akan bersurat ke Kementerian ESDM dengan melampirkan bukti-bukti pelanggaran PT Masmindo.

“Kementerian ESDM harus segera mencabut IUP Masmindo, ini sudah tidak bisa dibiarkan, yang ada hanya konflik, bukan kesejahteraan.” tegasnya lagi.

“Kami akan segera menyurat ke Kementerian ESDM dan membawa bukti-bukti bahwa Masmindo tidak Pro ke rakyat untuk pencabutan IUP. masa yang di Raja Ampat bisa, di Luwu Tidak.” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *