Proyek Era PJ Gubernur Bahtiar Disorot: Kejati Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Miliar
SUARATANEWS.ID-MAKASSAR
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan taringnya. Melalui operasi penggeledahan yang digelar beruntun, penyidik Pidana Khusus menyasar pusat kendali anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel untuk mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas senilai sekitar Rp 60 miliar yang digelontorkan pada tahun anggaran 2024, saat kepemimpinan PJ Gubernur Bahtiar.
Penggeledahan pertama dilakukan di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) di Jalan Amirullah, Makassar. Dipimpin langsung Aspidsus Rachmat Supriady, tim bergerak ke empat titik strategis: ruang Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang Hortikultura, serta Sub Bagian Keuangan—seluruhnya bagian vital dalam proses perencanaan, eksekusi, dan pertanggungjawaban anggaran.
Dari lokasi itu, penyidik menyita beragam dokumen kunci mulai dari dokumen kontrak, mekanisme pencairan anggaran, laporan pertanggungjawaban, hingga bukti transaksi. Sejumlah perangkat elektronik juga turut diamankan karena diduga menyimpan jejak digital terkait alur pengadaan bibit nanas.
Tidak berhenti di satu kantor, tim Kejati bergerak ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, unit yang mengelola arus pencairan dana pemerintah provinsi. Di lembaga ini, penyidik menelusuri lebih jauh dokumen usulan kegiatan, pola persetujuan anggaran, dan rantai distribusi bibit yang kini menjadi titik krusial penyidikan.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, memastikan bahwa langkah ini tidak lain merupakan upaya menguatkan konstruksi pembuktian. Hingga kini, sekitar 10 orang dari unsur dinas, pihak rekanan, hingga pihak terkait lainnya telah dimintai keterangan. Meski demikian, Kejati menegaskan belum ada penetapan tersangka.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Plt Kadis Kominfo, Andi Winarno Eka Putra, menyampaikan bahwa Pemprov menghormati penuh proses hukum yang berjalan dan siap memberikan dukungan apabila dibutuhkan oleh penyidik.
“Kami menghargai proses hukum tersebut,” ujarnya singkat.
Operasi penggeledahan ini mempertegas bahwa dugaan korupsi bibit nanas bukan sekadar isu teknis pertanian, tetapi telah merambah ke struktur pengelolaan anggaran daerah. Penyidikan kini memasuki fase krusial yang berpotensi menyeret sejumlah aktor kunci jika bukti yang dikumpulkan semakin kuat.
