Agustus 28, 2026

HMI Bantaeng Ingatkan Polrestabes Makassar: Represi HMI Gowa Raya Adalah Luka Kami Semua!

0
WhatsApp Image 2026-06-29 at 07.46.29

SUARATANEWS.ID-BANTAENG

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bantaeng mengeluarkan kecaman keras atas dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat Polrestabes Makassar terhadap massa aksi di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, pada Senin malam (29/6/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.

Tindakan kekerasan dan intimidasi dalam pengamanan aksi tersebut dinilai sebagai kemunduran nyata dalam praktik demokrasi serta mencederai semangat reformasi. Aparat kepolisian seharusnya hadir sebagai pelindung masyarakat dan penjamin hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat, bukan justru menjadi aktor yang menciptakan ketakutan di ruang publik.

Ketua Umum HMI Cabang Bantaeng, Imam, menegaskan bahwa dugaan tindakan represif yang ditengarai dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar merupakan persoalan hukum dan kemanusiaan yang sangat serius. Ia menyatakan bahwa HMI Cabang Bantaeng tidak akan tinggal diam melihat kesewenang-wenangan tersebut.

“Negara ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Ketika oknum aparat yang diberi mandat dan difasilitasi oleh uang rakyat justru menggunakan kewenangannya untuk menindas massa aksi secara ugal-ugalan, maka institusi Polri telah gagal menjaga marwahnya,” ujar Imam dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6/2026).

Imam mendesak pimpinan kepolisian daerah untuk mengambil langkah tegas terhadap jajarannya yang dinilai melanggar prosedur penanganan massa.

“Kami menuntut Kapolda Sulsel untuk segera mencopot Kasat Reskrim Polrestabes Makassar dan memeriksa seluruh oknum yang terlibat. Ini bukan sekadar pelanggaran etik biasa, ini adalah pembungkaman paksa terhadap suara rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Imam menambahkan bahwa HMI Cabang Bantaeng akan segera menggalang konsolidasi lintas elemen dan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan adanya keadilan bagi para korban.

“Represi terhadap mahasiswa dan rakyat adalah bentuk pengkhianatan paling nyata terhadap demokrasi. Jangan coba-coba mempersempit ruang demokrasi atau membungkam hak bersuara dengan peluru ataupun pentungan. Jika tindakan seperti ini terus dibiarkan, gelombang perlawanan dari seluruh elemen mahasiswa di Sulawesi Selatan akan semakin membesar. Hukum harus menjadi panglima, kekuasaan tidak boleh dibiarkan bertindak di atas hukum,” pungkas Imam.

HMI Cabang Bantaeng menilai bahwa tindakan kekerasan maupun intimidasi terhadap masyarakat sipil adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) yang bertentangan dengan prinsip rule of law. Setiap pejabat dan aparat negara wajib tunduk pada aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, HMI Cabang Bantaeng mendesak adanya sanksi tegas dan transparan agar tindakan represif serupa tidak menjadi preseden buruk yang terus berulang di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *