Oktober 25, 2026

Opini: Negara Butuh Meja Bundar, Bukan Panggung Politik: Belajar dari King Arthur

0
Opini: Negara Butuh Meja Bundar, Bukan Panggung Politik: Belajar dari King Arthur

Sakral Wijaya Saputra, S.I.P., M.Tr.AP.

SUARATANEWS.ID, MAKASSAR — Indonesia hari ini tampak sangat mencintai panggung. Hampir semua pihak berupaya memperlihatkan etos kerja dan berebut klaim jasa di bawah sorot lampu yang gemerlap. Namun, dari panggung megah tersebut, persoalan mendasar bangsa kerap kali tidak terselesaikan secara tuntas. Panggung pada hakikatnya memang dirancang untuk pertunjukan, bukan ruang untuk mencapai mufakat. Dalam konteks tata kelola pemerintahan kontemporer, bangsa ini mendesak hadirnya meja bundar kebijakan publik demi meretas kebuntuan komunikasi antara penguasa dan rakyat.

https://sulselprov.go.id/

Filosofi kepemimpinan King Arthur, raja legendaris Britania, memberikan pelajaran berharga yang melintasi zaman. Meski memegang tampuk kekuasaan absolut dan dapat memerintah dari takhta tinggi, Arthur memilih menghadirkan meja bundar di Camelot.

Di meja tersebut, tidak ada kepala maupun ekor; tidak ada ksatria yang merasa lebih tinggi hanya karena gelar kebangsawanan. Arthur memahami prinsip fundamental: kekuasaan yang dijaga dengan sekat jarak hanya akan membuahkan ketakutan, sementara kekuasaan yang dibagi setara dalam satu meja melahirkan loyalitas dan kepercayaan. Britania dipersatukan bukan semata oleh ketajaman pedang Excalibur, melainkan oleh kerelaan pemimpinnya untuk duduk sejajar dan mendengarkan.

Esensi Nalar Komunikatif dan Collaborative Governance

Esensi meja bundar tersebut merepresentasikan model pemerintahan yang berani menyimak lebih banyak daripada sekadar berbicara lantang. Konsep ini menyediakan ruang partisipasi luas bagi suara-suara yang selama ini termarjinalkan sebagai penonton kebijakan semata. Melalui mekanisme ini, kebijakan publik tidak lagi lahir akibat desakan oligarki politik atau figur paling vokal di panggung kekuasaan, melainkan berakar dari denyut kebutuhan riil masyarakat demi mewujudkan keadilan sosial.

Sosiolog kontemporer Jürgen Habermas mengidentifikasi kebijaksanaan serupa sebagai nalar komunikatif—sebuah orientasi diskursus yang berfokus pada pemahaman konsensual, bukan dominasi sepihak. Dalam disiplin ilmu administrasi publik, praktik ini bertransformasi dari tata kelola kolaboratif (collaborative governance) menuju tata kelola generatif (generative governance). Meja dialog modern tidak sekadar difungsikan untuk menyelesaikan sengketa, melainkan diarahkan guna melahirkan terobosan inovatif demi stabilitas nasional dan kesejahteraan publik. Antonio Gramsci pun menegaskan bahwa hegemoni kekuasaan yang bertahan lama bukanlah yang bertumpu pada paksaan fisik, melainkan yang ditopang oleh konsensus bersama.

Krisis Partisipasi: Potret Riil Kebijakan Publik Kita

Potret kontradiktif justru terlihat nyata dalam dinamika politik nasional belakangan ini. Elit politik kerap sibuk bermanuver seputar koalisi dan bagi-bagi kekuasaan, sementara aspirasi akar rumput terabaikan. Padahal, kesediaan mendengarkan rakyat secara substantif merupakan derajat tertinggi dari mandat kehadiran negara.

Kegagalan membangun meja dialog tampak jelas dalam sejumlah persoalan struktural:

  • Bencana Kebakaran Hutan: Penanganan kebakaran hutan yang berulang bukan sekadar problem teknis armada pemadam, melainkan akibat ketiadaan meja dialog setara yang mempertemukan kalkulasi korporasi, kearifan petani lokal, dan perlindungan masyarakat adat.

  • Program Makan Bergizi Gratis: Inisiatif nutrisi skala nasional yang berniat mulia berisiko salah sasaran manakala dirumuskan secara elitis tanpa melibatkan guru, pakar gizi independen, pengelola dapur lokal, serta rantai pasok petani rakyat.

  • Sektor Pendidikan Nasional: Polemik pergantian kurikulum dan pembangunan infrastruktur fisik sering kali dijadikan etalase capaian seremonial, sementara problem mendasar seperti kesejahteraan guru honorer dan masa depan lulusan perguruan tinggi luput dari pembenahan menyeluruh.

Kebijakan yang diputuskan secara sepihak di ruang tertutup pada akhirnya memicu luka terdalam dalam demokrasi, yakni defisit kepercayaan publik (trust deficit). Kepercayaan masyarakat hanya dapat dirawat apabila proses formulasi kebijakan dibuka transparan dan mengedepankan asas keadilan partisipatif.

Duduk Bersama Menuju Indonesia Emas

Modalitas bangsa ini sesungguhnya sangat memadai: pemerintah memiliki instrumen otoritas yang kuat, masyarakat memiliki daya kritis, serta institusi perguruan tinggi memiliki basis riset yang melimpah. Kebutuhan paling mendesak saat ini bukanlah panggung politik yang bising oleh retorika, melainkan keberanian moral kepemimpinan untuk merawat kembali tradisi meja bundar.

Kekuatan sejati suatu bangsa tidak diukur dari kemampuan penguasa memerintah sendirian dari singgasana. Pemimpin yang tangguh adalah mereka yang bersedia menanggalkan arogansi struktural, menarik kursi, dan duduk setara mendengarkan denyut nadi rakyatnya. Apabila ruang-ruang dialog generatif ini terus dibuka secara konsisten dari pelosok desa hingga istana negara, visi Indonesia Emas tidak akan berakhir sebagai retorika di atas kertas, melainkan mewujud sebagai konsensus nyata kebangsaan.

Penulis: Sakral Wijaya Saputra, S.I.P., M.Tr.AP. (Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pancasakti Makassar / Mahasiswa Doktoral Ilmu Administrasi Publik Universitas Hasanuddin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *