PB IPMIL RAYA Desak Kapolda Copot Kapolres Luwu Utara: Aksi Mahasiswa Dihalangi Premanisme dan Tindakan Intimidasi
SUARATANEWS.ID-MAKASSAR
Makassar, 18 April 2025 – Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PB IPMIL) Raya melalui Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah, Thalib Ruslan, mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk mencopot Kapolres Luwu Utara. Desakan ini muncul menyusul tindakan premanisme yang terjadi saat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Luwu Utara.
Aksi yang digagas oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Seko (IPMS), Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (IPMR), dan Himpunan Mahasiswa Rongkong Indonesia (HMRI) di area Bandara dan Lampu Merah Luwu Utara pada hari ini terpaksa dibatalkan akibat adanya intimidasi dan penghalangan dari oknum tak dikenal serta aparat kepolisian.
“Apa yang terjadi hari ini adalah bentuk nyata pembungkaman demokrasi. Tindakan premanisme dan intimidasi yang dibiarkan begitu saja, bahkan terkesan dilindungi oleh aparat, merupakan pelanggaran serius terhadap hak konstitusional warga negara,” tegas Thalib Ruslan. Ia mengacu pada Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Menurut Thalib, aparat Polres Masamba tidak menunjukkan keberpihakan pada demokrasi dan malah gagal menjamin keamanan peserta aksi. Ia menyebut bahwa ketidaksiapan dan ketidaktegasan kepolisian dalam mengawal jalannya demonstrasi menunjukkan adanya pembiaran terhadap kekerasan dan intimidasi.
Sementara itu, Ketua Umum PB IPMIL RAYA, Muh. Tawakkal Wahir, turut menyatakan sikap tegasnya. Ia menegaskan bahwa apabila kasus ini tidak diselesaikan dan pelaku premanisme tidak segera ditindak, maka PB IPMIL Raya akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Mapolda Sulawesi Selatan.
PB IPMIL RAYA juga menegaskan untuk mencopot Kapolres Luwu Utara dan penangkapan seluruh pelaku premanisme yang telah mencederai gerakan mahasiswa. Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan turun dalam jumlah yang lebih besar,” tutup Tawakkal.
