PT. Latanindo Graha Persada dan PT. Rancang Bangun Konstruksi Disoroti Masyarat
SUARATANEWS.ID-LUWU TIMUR
Luwu Timur, 15 Juni 2024- PT. Latanindo Graha Persada dan PT. Rancang Bangun Konstruksi saat ini menjadi sorotan masyarakat terkait proyek preservasi jalan yang menghubungkan Provinsi Sulawesi Selatan hingga perbatasan Sulawesi Tengah di Kabupaten Luwu Timur.
Berdasarkan pantauan lapangan, kedua perusahaan tersebut diketahui menggunakan material batuan yang diperoleh dari hasil pembreakeran gunung di sepanjang jalan proyek. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan aktivis lingkungan.
Adryanto, Ketua Komite Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPLI) Luwu Raya, menyuarakan keprihatinannya terhadap tindakan perusahaan tersebut. “Menurut Adryanto, tindakan perusahaan dalam membreaker serta menggunakan material batuan ini seharusnya perlu mengantongi izin dari pemerintah provinsi Sulawesi Selatan agar tidak dicap sebagai aktivitas galian C ilegal. Terlebih lagi, dalam proyek yang menggunakan APBN, tidak seharusnya menggunakan material yang status legalitasnya tidak jelas karena dapat dianggap sebagai barang curian,” ujar Adryanto.
masyarakat juga turut menyerukan tindakan segera terhadap PT. Latanindo Graha Persada dan PT.Rancang Bangun Konstruksi, Mereka menuntut perusahaan untuk segera menghentikan penggunaan material tanpa izin dan mematuhi semua peraturan yang berlaku. Adryanto dan warga lainnya menekankan pentingnya penegakan hukum yang ketat untuk mencegah pelanggaran serupa.”pungkasnya…….
“Kami mengharapkan pihak berwenang untuk mengambil langkah tegas terhadap Kedua Perusahaan Ini. Ini bukan hanya tentang satu proyek, tetapi tentang integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pembangunan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” tambah Adryanto.
Pihak AMPLI juga turut menyoroti Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai lamban dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal ini. Mereka mengharapkan tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan peraturan dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat sekitar.”Tutupnya.
